BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Dibaca : 30 Kali
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Dibaca : 32 Kali
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
Dibaca : 32 Kali
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Objek Wisata dan Arus Lalu Lintas, Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman
Dibaca : 32 Kali
Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
Dibaca : 31 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Komitmen Tindak Tegas TP Pertambangan Ilegal, Polres Rohul Ringkus Pemilik Dan Operator Alat Berat Tambang ilegal tanpa IUP

Redaksi

Ahad, 01 Oktober 2023 - 21:41:00 WIB Di Baca : 1184 Kali
Cetak
Komitmen Tindak Tegas TP Pertambangan Ilegal, Polres Rohul Ringkus Pemilik Dan Operator Alat Berat  Tambang ilegal  tanpa IUP
Tersangka pelaku penambangan ilegal

Rohul (Riau), LPC

Riau peristiwa coi ,d -Sebagai bukti komitmen AKBP Budi Setiyono SIK MH sebagai Kapolres Rokan Hulu (Rohul) serta Jajaran Sat Reskrim  dikomandoi AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH tegas pada aktifitas Pertambangan tanpa Izin.

Penindakan terhadap kegiatan pertambangan tanpa dilengkapi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) secara kontinu dilakukan Sat Reskrim Polres Rohul.

Terbukti, tidak berselang Satu Hari, Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul, langsung dipimpin AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH kembali melakukan penangkapan terhadap  Pelaku pertambangan Tanah Liat, Tanah Timbun, Tanah Urug Batuan tanpa dilengkapi IUP.

Penangkapan dilakukan di Dekat Areal PTPN V Sei Rokan, tepatnya di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rohul.

"Iya, kita berhasil mengamankan Dua Orang, inisial AS sebagai Pemilik dan DS sebagai Operator Alat Berat, kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Minggu (01/10/2023).

Lanjutnya, Keduanya tertangkap Tangan pada saat melakukan kegiatan pertambangan, ketika sedang memuat Tanah Urug bercampur Batu ke dalam Truk Angkut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung Dua Bulan, pelaku menjual Tiga Jenis Tanah yaitu Tanah Kuning, Tanah Campuran Batu dan Tanah Biasa dengan harga bervariasi untuk setiap Truk berkisar Rp120.000 dan Rp 80.000," jelas Kasat Reskrim

Masi AKP Dr Raja menjelaskan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa Satu Unit Kendaraan Alat Berat Excavator merk Komatsu PC 200-6 warna Kuning, Satu  Buku Catatan penjualan Tanah, Satu Kantong Plastik berisikan Tanah Campur  Batu, 65 Lembar Kartu antrian mobil warna Kuning dan 90 Lembar Kartu Antrian Mobil warna Biru.

"Untuk kasus dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang," kata AKP Dr Raja.

Diketahui, selama Dua Bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos sudah berhasil mengamankan Enam Tersangka Pertambangan Ilegal tanpa IUP dengan Barang Bukti Tiga  Unit Alat Berat  saat ini berasa Mapolres Rohul.***


Sumber : Humas Polres Rohul /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan

Ahad, 22 Maret 2026 - 19:00:15 WIB

Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
22 Maret 2026
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
22 Maret 2026
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
22 Maret 2026
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Objek Wisata dan Arus Lalu Lintas, Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman
22 Maret 2026
Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
22 Maret 2026
Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan
22 Maret 2026
Perkuat Ideologi Bangsa Babinsa Koramil 06 Merbau Edukasi Warga di Kampung Pancasila
22 Maret 2026
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
  • 2 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 3 Kepedulian Nyata, Macan Asia Indonesia Riau Bantu Warga Kurang Mampu Jelang Lebaran
  • 4 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 5 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 6 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 7 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com